Kedamean — Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kedamean dan Babinsa dikerahkan untuk mendistribusikan paket bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bantuan itu diberikan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 4 yang diperpanjang sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.
Penyaluran bansos kali ini dilaksanakan di Desa Sidoraharjo Kec.Kedamean Kab.Gresik yang juga melibatkan pemerintah Desa Setempat.
Pendistribusian paket sembako berupa beras itu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dalam situasi PPKM Level 4.
Menurut Kapolres Gresik AKBP ARIEF FITRIANTO ,SH.S.IK,MM Melalui Kapolsek Kedamean AKP H.ALI SYAIFUL ,SH.MH diharapkan pendistribusian bansos ini tepat sasaran. Artinya, paket benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan disaat situasi Pandemi covid-19 ini.
“Mari kita bersama sama saling bahu – membahu mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 ini dengan menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan 5M.Pungkasnya
Discussion about this post