GRESIK – Demi tercapainya bantuan sosial dari Pemerintah yang tepat sasaran, Polsek Gresik Kota menyalurkan bantuan paket sembako beras melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa langsung kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan (PPKM) di wilayahnya, Rabu (28/07/2021).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM., melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto, SH Mengatakan tujuan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Tni- Polri kepada warga yang terdampak Covid-19 Di wilayah Kecamatan Gresik Kota. “Bakti Sosial berupa pembagian sembako berupa beras tersebut didistribusikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa masing-masing Kelurahan binaannya. diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban warga yang membutuhkan ditengah pandemi seperti saat ini.
PPKM Darurat sendiri dilaksanakan sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Lalu diperpanjang dengan nama PPKM Level 3 dan Level 4 sampai 25 Juli, dan kembali diperpanjang hingga 2 Agustus nanti.
Selain itu kami juga memberikan arahan dan himbauan kepada warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker serta cuci tangan, himbauan itu disampaikan guna mencegah dan menekan terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Discussion about this post