GRESIK – Dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Kebomas, petugas gabungan 3 pilar Kecamatan Kebomas melaksanakan pembagian masker di tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum, Selasa 27 Juli 2021
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menyasar para pedagang kaki lima atau pembeli di sepanjang Jl.Sunan Giri.Selain membagikan masker,petugas gabungan juga memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan melaksanakan 5M dan ketentuan jam malam.
Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto, SH.,SIK.,MM., melalui Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara SH.,mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No.6 tahun 2020 dan Inmendagri No.24 tahun 2021 tentang PPKM level 4 sehingga petugas perlu terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk melihat tingkat kedisiplinannya.
“Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19”pungkasnya.
Humas Polsek Kebomas
Discussion about this post